Pengadaan Tandon Air untuk Kantor Pakai Akun Apa?

Penentuan akun pengadaan tando air mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-331/PB/2021 tentang Kodifikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar.

Penentuan akun disesuaikan dengan karakteristik barang dan nilai kapitalisasi aset.

Kriteria Aset Tetap
  • Berwujud
  • Masa manfaat >12 bulan
  • Biaya perolehan dapat diukur secara andal
  • Tidak untuk dijual
  • Digunakan dalam operasional
Batas Kapitalisasi
  • > Rp1.000.000 per unit (peralatan dan mesin)
  • > Rp25.000.000 per unit (gedung dan bangunan)
Pencatatan Tandon Air Sebagai Aset Tetap
  • ≥ Rp1 juta/unit → masuk Belanja Modal (532111)
  • < Rp1 juta/unit → masuk Belanja Peralatan dan Mesin- Ekstrakomptabel (521252)
Kenapa penting?
Karena pencatatan yang tepat bikin pengelolaan BMN jadi lebih akuntabel & tertib. 👍

Yuk, pastikan udah sesuai sebelum mencatat !
Dan jangan lupa… pakai air juga harus hemat, ya. 💙

Post a Comment