Penentuan akun pengadaan tando air mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-331/PB/2021 tentang Kodifikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar.
Penentuan akun disesuaikan dengan karakteristik barang dan nilai kapitalisasi aset.
Kriteria Aset Tetap
Karena pencatatan yang tepat bikin pengelolaan BMN jadi lebih akuntabel & tertib. 👍
- Berwujud
- Masa manfaat >12 bulan
- Biaya perolehan dapat diukur secara andal
- Tidak untuk dijual
- Digunakan dalam operasional
- > Rp1.000.000 per unit (peralatan dan mesin)
- > Rp25.000.000 per unit (gedung dan bangunan)
- ≥ Rp1 juta/unit → masuk Belanja Modal (532111)
- < Rp1 juta/unit → masuk Belanja Peralatan dan Mesin- Ekstrakomptabel (521252)
Karena pencatatan yang tepat bikin pengelolaan BMN jadi lebih akuntabel & tertib. 👍
Yuk, pastikan udah sesuai sebelum mencatat !
Dan jangan lupa… pakai air juga harus hemat, ya. 💙
Dan jangan lupa… pakai air juga harus hemat, ya. 💙
Post a Comment